Sosialisasi Manajemen Resiko di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepahiang
Sosialisasi Manajemen Resiko di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kepahiang, Jumat (29/07/2022).
Sosialisasi ini merupakan proses Internalisasi SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) melalui Manajemen Resiko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008. Hal ini, wajib diterapkan oleh setiap OPD.
Adapun narasumber dari sosialisasi ini, Ibu Elva Mardiana selalu Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepahiang dan Bapak Fisol Husein dari Inspektorat Kabupaten Kepahiang.